Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2025

Admin
Dibaca 234 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2025

 

Pada hari Jumat, 19 September 2025, Pemerintah Desa Kemenuh menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kemenuh Tahun 2026 bertempat di Kantor Desa Kemenuh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Kemenuh beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Selain membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2026, pada kesempatan tersebut Pemerintah Desa Kemenuh juga menyampaikan sosialisasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada seluruh peserta musyawarah.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai hak setiap warga untuk memperoleh informasi publik, jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan oleh pemerintah desa, mekanisme permohonan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kemenuh, serta pengelolaan informasi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Kemenuh juga memperkenalkan Website PPID Desa Kemenuh yang dapat diakses melalui https://kemenuh.desa.id/ppid sebagai media layanan informasi publik secara digital. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai Informasi Publik Desa, mengajukan Permohonan Informasi Publik secara daring, serta menyampaikan Permohonan Keberatan apabila terdapat pelayanan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kehadiran website PPID ini merupakan wujud transformasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyampaian materi Keterbukaan Informasi Publik pada forum Musdes dan Musrenbang, Pemerintah Desa Kemenuh berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan desa, serta memanfaatkan informasi publik secara bijaksana sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Kemenuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat serta mampu mendorong terciptanya pembangunan Desa Kemenuh yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2025