Penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu

13 Oktober 2025
Admin
Dibaca 48 Kali
Penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu

Pada hari senin tanggal 13 oktober 2025 telah dilaksanakan penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kantor Desa Kemenuh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hak serta kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur hukum yang berlaku serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang benar dan sesuai peraturan.