Kegiatan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 serta Evaluasi Kinerja Perbekel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
29 April 2026
Admin
Dibaca 8 Kali
Pada hari Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 serta Evaluasi Kinerja Perbekel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, serta sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Perbekel dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin