Baru Satu Bakal Calon, Panitia Pilkel Desa Kemenuh Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 2 Agustus 2026

19 Juli 2026
Admin
Dibaca 9 Kali
Baru Satu Bakal Calon, Panitia Pilkel Desa Kemenuh Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 2 Agustus 2026

Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Kemenuh secara resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon perbekel hingga 2 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil karena hingga berakhirnya masa pendaftaran tahap pertama, jumlah bakal calon yang mendaftarkan diri baru mencapai satu orang, yaitu I Dewa Nyoman Neka, SH.

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran ditetapkan dalam Rapat Pleno Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Kemenuh pada Minggu, 19 Juli 2026. Perpanjangan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tahapan Pemilihan Perbekel, guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.

Dalam rapat pleno tersebut, panitia juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh Tahun 2026 sebanyak 7.970 pemilih, yang terdiri atas 4.009 pemilih laki-laki dan 3.961 pemilih perempuan. Penetapan DPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Perbekel sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya.

📸 Foto : Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh menerima berkas pendaftaran bakal calon perbekel atas nama I Dewa Nyoman Neka, SH pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Sumber : Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh Tahun 2026.