Publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Perbekel Desa Kemenuh
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Kemenuh dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemerintah Desa Kemenuh menyampaikan publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Perbekel Desa Kemenuh.
Publikasi LHKPN merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus wujud pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Melalui publikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai laporan harta kekayaan Perbekel Desa Kemenuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun LHKPN yang dipublikasikan merupakan laporan harta kekayaan atas nama:
Nama : I Dewa Nyoman Neka, S.H.
Jabatan : Perbekel Desa Kemenuh
Instansi : Pemerintah Desa Kemenuh
Tahun Pelaporan : 2025
Publikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Kemenuh berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dokumen LHKPN dapat dilihat melalui tautan/dokumen yang telah disediakan pada halaman ini.
Pemerintah Desa Kemenuh
Keterbukaan Informasi untuk Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin