Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RKP Tahun 2023 Desa Kemenuh

16 Juni 2023
Admin
Dibaca 108 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RKP Tahun 2023 Desa Kemenuh

Pada hari ini, Jumat Tanggal 16 Juni Tahun 2023 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan terkait pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RKP Tahun 2024. Musyawarah ini diselenggarakan oleh BPD Desa Kemenuh dengan mengundang berbagai komponen/stakeholder di Desa Kemenuh yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, LPM, Bimas dan Babinsa, Kelihan Dinas se-Desa Kemenuh, Bendesa Adat se-Desa Kemenuh, Pekaseh se-Desa Kemenuh, PKK, KPM, Pokdarwis, Karang Taruna, Duta Digital, dll.Kegiatan Musdes dalam rangka pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RPK ini sudah sesuai dengan proses perumusan perencanaan pada level desa yaitu di Bulan Juni. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan di Desa Kemenuh sehingga capaian pembangunan desa yang dituangkan dalam SDG's desa dan IDM dapat dioptimalkan sesuai dengan kondisi terkini. 

Adapun susunan acara kegiatan Musdes ini yaitu :

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

2. Pembacaan Doa

3. Pembukaan oleh Ketua BPD

4. Sambutan oleh Pendamping Desa

5. Sambutan oleh Kepala Desa

6. Pembahasan Materi oleh Kaur Perencanaan

7. Perumusan Tim 11 yang disampaikan oleh Kepala Desa

8. Penyampaian pokok-pokok pikiran BPD

9. Tanggapan dan diskusi terhadap materi musyawarah dan penyampaian pokok-pokok pikiran BPD

Pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RKP ini adalah langkah awal dalam menjaring aspirasi dalam pembangunan di Desa Kemenuh. Keterlibatan berbagai  stakehokder desa diharapkan dapat memberikan ide dan masukan terkait dengan pelaksanaan/implementasi pembangunan yang sudah dilakukan oleh Desa Kemenuh beberapa tahun ini. Permasalahan di berbagai aspek desa yang tercermin dalam capaian SDG's dan IDM diharapkan dapat dituangkan dalam musyawarah sehingga pada tahun 2024 berbagai persoalan desa yang belum dapat di danani pada tahun 2023 dan tahun sebelumnya dapat dituangkan pada RPK tahun 2024.

Selain sebagai media untuk menjaring aspirasi kebutuhan program dari masing-masing stakehokder, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi berbagai program yang sudah dilakukan di desa yang tidak hanya dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa tetapi juga oleh seluruh peserta musyawarah. Dengan ini diharapkan proses evaluasi dapat dilakukan dengan lebih optimal dan objektif. Sehingga proses perencanaan dan pembangunan di Desa Kemenuh benar-benar dapat dilakukan secara lebih optimal berbasis partisipatif.