Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) Sebagai Bentuk Optimalisasi Tata Kelola Desa Kemenuh

18 Februari 2023
Admin
Dibaca 102 Kali
Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) Sebagai Bentuk Optimalisasi Tata Kelola Desa Kemenuh

Tata Kelola pemerintahan desa secara sederhana dijelaskan sebagai suatu proses manajerial dalam pengelolaan pemerintahan desa. Proses manajerial ini menjelaskan bagaimana setiap proses yang dilakukan oleh pemerintah desa mulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating),  dan pengendalian/evaluasi (controling). Keberhasilan tata Kelola pemerintahan desa ini tentu sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan dari masing-masing komponen tersebut. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tata kelola tersebut tidak sesederhana bahwa pemerintah desa dapat melakukan perencanaan dengan baik, melakukan organisasi dengan baik, melakukan pelaksanaan kegiatan dengan baik ataupun melakukan pengendalian dan evaluasi dengan baik. Ada banyak sekali faktor-faktor diluar itu yang memengaruhi keberhasilan tata kelola itu sendiri. Pada era digital ini, kebutuhan akan informasi yang cepat, akurat, dapat dijangkau oleh semua kalangan menjadi sebuah keharusan. Untuk itu perlu adanya suatu mekanisme yang dibangun oleh pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik. 

Salah satu tools yang dapat digunakan untuk mempermudah proses akses informasi tersebut adalah dengan membangun sistem informasi desa (SID). Sistem informasi ini harus berisi informasi-informasi dasar mulai dari data kependudukan, data potensi desa, perencanaan desa, anggaran pembangunan, aset-aset desa, peraturan-peraturan desa, agenda kegiatan desa, dll. Dengan keberlimpahan data yang ada pada sistem ini,  maka SID nantinya dapat digunakan sebagai media penyampaian informasi terhadap data-data yang ada pada sistem tersebut untuk disebar luaskan kepada khalayak ramai (dengan melihat ketentuan-ketentuan informasi publik yang dapat disebarluaskan). Pada sisi pelayanan masyarakat sistem ini juga harus dapat diandalkan menjadi interface yang menghubungkan antara Staff desa (pemberi layanan) dengan masyarakat (penerima layanan). Sehingga kebutuhan layanan seperti surat-menyurat dapat dilakukan dengan menggunakan sistem ini, sehingga secara otomatis dapat melakukan update pada sistem tersebut. 

Hal-hal tersebut adalah sebagian kecil yang sudah dilakukan (sedang dibangun) di Desa Kemenuh. Pengembangan SID Desa Kemenuh dimotori oleh Kader Digital Desa yang nantinya akan dilaunching secara resmi oleh pemerintah Desa Kemenuh. Ini adalah satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kemenuh guna mengoptimalkan peran teknologi digital dalam perbaikan sistem data desa, sistem layanan desa, akuntabilitas publik pelaksanaan kegiatan, dan peningkatan transparansi penggunaan anggaran desa. Sistem ini dibangun dengan menggunakan aplikasi OpenSID, yaitu sebuah aplikasi yang dibangun oleh Komunitas Open Desa yang memungkinkan untuk selalu dikembangkan oleh berbagai sumber daya dari seluruh Indonesia. Sistem ini juga dibangun dengan mempertimbangkan aturan-aturan (perundangan yang berlaku) terkait dengan desa. 

Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan desa yang baik di Desa Kemenuh. Dalam pelaksanaannya tentu proses pengembangan ini mendapatkan banyak tantangan, terutama terkait dengan kondisi SDM di Desa dan ketersediaan sarana-prasarana penunjang yang laik. Namun demikian, proses pengenalan dan adaptasi terhadap sistem ini sangat perlu dilakukan agar suatu saat nanti ini menjadi suatu kebutuhan bagi perangkat desa dalam menjalankan kegiatan desa. Sehingga kedepan tidak ada lagi data-data kependudukan yang keliru, data jumlah KK yang salah, junlah KK miskin yang tidak sesuai, jumlah kk penerima bantuan yang tidak jelas, termasuk juga data aset, dll.