.jpeg)
BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai, yaitu program pemerintah yang memberikan uang tunai atau bantuan lainnya kepada masyarakat yang kurang mampu. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, mencegah penurunan taraf kesejahteraan, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini dibidangi oleh Kasi Kesra, Bersumber dari Dana Desa Dan di bebankan oleh Pagu APBDesa tahun 2024 Pengentasan kemiskinan ekstrim.
