
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah program yang memberikan makanan bergizi kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak, memastikan tumbuh kembangnya sesuai usia, dan mencegah stunting. Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak kurang gizi yang bersumber dari Dana Desa, dibebankan pada Pagu Anggaran APBDesa Tahun 2024 yang dibidangi oleh Kasi Pelayanan Desa Kemenuh.
.jpeg)

