You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kemenuh
Kemenuh

Kec. Sukawati, Kab. GIANYAR, Provinsi BALI

WAKTU PELAYANAN KANTOR DESA KEMENUH : SENIN - KAMIS PUKUL 08.00 S/D 14.00 WITA | JUMAT PUKUL 08.00 S/D 12.00 WITA

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kepada Ibu Hamil dan Anak Kurang Gizi

IDA BAGUS PUTU ANOM PRATAMA 12 September 2024 Dibaca 227 Kali
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kepada Ibu Hamil dan Anak Kurang Gizi

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah program yang memberikan makanan bergizi kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi dan kepada ibu hamil untuk memastikan bahwa ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan janin. Tujuan dari pemberian makanan tambahan (PMT) adalah untuk meningkatkan status gizi anak, memastikan tumbuh kembangnya sesuai usia, dan mencegah stunting.  Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak kurang gizi dan ibu hamil bersumber dari Dana Desa, dibebankan pada Pagu Anggaran APBDesa Tahun 2024 yang dibidangi oleh Kasi Pelayanan Desa Kemenuh.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan